Sungai Penuh, 7 Juni 2025 – Guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas hiburan malam yang meresahkan, Polres Kerinci menggelar razia pada Sabtu malam (7/6) hingga dini hari. Operasi ini menyasar beberapa tempat karaoke yang diduga melanggar jam operasional dan menyediakan minuman keras secara ilegal.
Razia dipimpin langsung oleh Wakapolres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo Dafarta Breabina, didampingi Kabag Ops AKP Yudistira. Sebanyak 25 personel gabungan dari Unit Reskrim dan Patko Shabara dikerahkan dalam kegiatan yang dimulai dengan apel pukul 23.45 WIB di depan rumah dinas Wakapolres.
Lokasi pertama yang diperiksa adalah Karaoke NX 46 Family di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal. Petugas tiba sekitar pukul 01.00 WIB dan menemukan beberapa pengunjung sedang bernyanyi. Setelah dilakukan pemeriksaan identitas serta pengecekan lokasi, tidak ditemukan barang terlarang maupun minuman beralkohol. Situasi dinyatakan aman dan tertib.
Razia dilanjutkan ke Karaoke Fanny, yang menjadi titik penemuan minuman keras. Di tempat ini, dua pengunjung kedapatan mengonsumsi alkohol saat berkaraoke. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga botol anggur merah dan dua puluh satu botol soju.
Seluruh minuman keras diamankan sebagai barang bukti, sementara pemilik tempat dimintai keterangan dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran.
Operasi selesai sekitar pukul 02.00 dini hari tanpa kendala berarti. Polres Kerinci menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum serta merespons cepat aduan masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan masyarakat merasa aman. Hiburan boleh, tapi harus sesuai aturan dan tidak mengganggu lingkungan,” tegas Kompol Eko Prasetyo.
Polres Kerinci mengimbau pengelola tempat hiburan malam untuk mematuhi ketentuan jam operasional dan tidak menyediakan minuman keras secara ilegal. Warga juga diminta berperan aktif dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.






