Pemkab Kerinci Salurkan Gaji PPPK Paruh Waktu, Ribuan Pegawai Terima Haknya

RUANGLENSA.COM – Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai menyalurkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa (10/3/2026). Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi para pegawai yang selama ini bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah.

Pembayaran gaji PPPK paruh waktu yang mulai direalisasikan hari ini mencakup pegawai pada 30 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Proses penyaluran dilakukan secara bertahap melalui mekanisme administrasi keuangan daerah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Kerinci terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara, khususnya PPPK paruh waktu yang turut berperan dalam mendukung pelayanan publik di daerah.

Selain itu, realisasi pembayaran gaji ini dilakukan menjelang momentum Hari Raya Idul Fitri sehingga diharapkan dapat membantu para pegawai dalam memenuhi berbagai kebutuhan keluarga pada momen tersebut.

Saat dikonfirmasi media, Kabid Perbendaharaan dan Akuntansi BPKPD Kabupaten Kerinci, Haris Ismatul Hakim, menyampaikan bahwa pembayaran yang direalisasikan pada tahap ini merupakan gaji untuk masa kerja tiga bulan.

“Pembayaran gaji PPPK paruh waktu ini merupakan realisasi dari usulan masing-masing OPD yang telah disampaikan kepada BPKPD. Saat ini proses pencairannya sudah mulai dilakukan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa realisasi pembayaran tersebut merupakan tindak lanjut dari penegasan yang sebelumnya disampaikan oleh Bupati Kerinci saat upacara dan apel kerja Pemerintah Kabupaten Kerinci yang digelar pada Senin pekan lalu.

Berdasarkan data realisasi per 10 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci telah mencapai Rp3.726.000.000. Dana tersebut telah disalurkan kepada sekitar 2.493 PPPK Paruh Waktu dari total 2.733 PPPK Paruh Waktu yang tersebar pada 30 OPD dari 46 OPD yang ada.

Pemerintah daerah memastikan proses pembayaran dilakukan secara tertib administrasi dan transparan agar seluruh PPPK paruh waktu yang telah terdata dapat menerima haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan direalisasikannya pembayaran ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap para PPPK paruh waktu dapat terus meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di berbagai sektor pemerintahan. (Uan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *