Inspektorat Daerah Provinsi Jambi Observasi Calon Desa Antikorupsi di Kabupaten Kerinci

RUANGLENSA.COM – Inspektorat Daerah Provinsi Jambi melaksanakan observasi terhadap calon Desa Antikorupsi di Kabupaten Kerinci. Kegiatan ini berlangsung selama sepekan, mulai 13 hingga 19 April 2026, sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.

Observasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas usulan pemerintah daerah. Di Kabupaten Kerinci, desa yang menjadi lokasi penilaian adalah Desa Pendung Talang Genting. Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur kesiapan desa dalam memenuhi indikator sebagai Desa Antikorupsi, termasuk aspek transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat.

Selama pelaksanaan observasi, Inspektorat Daerah Provinsi Jambi didampingi oleh Inspektorat Kabupaten Kerinci. Koordinasi juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Dinas Komunikasi dan Informatika, terutama dalam mendukung peliputan kegiatan dan kebutuhan teknis lainnya.

Inspektur Provinsi Jambi, Agus Herianto, menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menyukseskan program tersebut. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan memperkuat upaya pencegahan korupsi hingga ke tingkat desa. “Kami membuka ruang koordinasi seluas-luasnya dengan seluruh pihak terkait agar pelaksanaan observasi ini berjalan lancar dan memberikan hasil yang optimal,” ungkapnya.

Program Desa Antikorupsi sendiri merupakan bagian dari strategi memperkuat integritas pemerintahan desa. Melalui kegiatan ini, desa yang diusulkan diharapkan mampu memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan dan nantinya dapat menjadi percontohan bagi desa lain di Kabupaten Kerinci maupun di Provinsi Jambi.

(Uan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *