RUANGLENSA.COM, KERINCI — Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si., menyampaikan pendapat akhir Pemerintah Kabupaten Kerinci atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-IV DPRD Kabupaten Kerinci, Kamis (27/8/2026).
Bupati Monadi didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si. Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kerinci tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Irwandri, S.E., M.M.
Dalam penyampaiannya, Monadi mengapresiasi berbagai pandangan, kritik dan masukan fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan pelaksanaan APBD Perubahan 2026 harus transparan, akuntabel dan tepat sasaran, dengan setiap kebijakan anggaran memiliki dasar hukum yang jelas.
Monadi mengatakan setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, belanja daerah diarahkan pada kebutuhan prioritas dan kinerja terukur, terutama pendidikan, kesehatan, pertanian serta pembangunan infrastruktur seperti jalan, jalan usaha tani dan irigasi.
Di sektor pertanian, pemerintah daerah akan memperkuat pendataan dan pengawasan penyaluran pupuk agar tepat sasaran. Pemkab Kerinci juga mendorong hilirisasi hasil pertanian untuk meningkatkan nilai tambah, membuka peluang investasi dan menciptakan lapangan kerja.
Dari sisi pendapatan, perangkat daerah diminta mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkab Kerinci juga memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi krisis air bersih, kebakaran permukiman, karhutla dan kabut asap melalui koordinasi lintas sektor serta penguatan sarana penanggulangan bencana.
“Setiap rupiah yang kita anggarkan harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik dan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan. Karena itu, saya meminta seluruh perangkat daerah bekerja sesuai perencanaan dan memastikan program yang dijalankan memberikan hasil yang nyata,” kata Monadi.
Menjelang akhir tahun anggaran, Monadi meminta OPD mempercepat realisasi fisik dan keuangan, khususnya yang masih di bawah 75 persen. Percepatan tetap harus mengikuti perencanaan dan ketentuan yang berlaku, sehingga APBD Perubahan 2026 dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kerinci. (Rdl)












