RUANGLENSA.COM, SUNGAI PENUH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menuai apresiasi dari masyarakat atas langkah tegas dalam mengungkap kasus dugaan korupsi proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023.
Di bawah kepemimpinan Kepala Kejari Sukma Djaya Negara dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Yogi, penyidik berhasil menetapkan 9 tersangka dalam perkara tersebut. Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara mencapai Rp 2,7 miliar.
Sorotan untuk Konsultan Pengawas
Kendati begitu, masyarakat mendesak agar Kejari tidak berhenti pada penetapan pejabat pengguna anggaran dan rekanan pelaksana proyek. Sorotan kini mengarah pada konsultan pengawas, yang dinilai ikut bertanggung jawab namun belum tersentuh hukum.
Dalam proyek ini, dari 5 perusahaan pelaksana, seluruh pekerjaan terbukti tidak sesuai spesifikasi teknis, namun tetap dibayar penuh. Ini menjadi bukti bahwa pengawasan tidak berjalan efektif.
Kejari: Semua Akan Diperiksa Bila Ada Bukti
Menanggapi hal tersebut, Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi, menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami peran-peran lain yang berpotensi terlibat, termasuk dari pihak konsultan pengawas.
“Kami terbuka terhadap semua informasi dan siap memproses siapa pun yang terbukti terlibat. Kalau ada bukti cukup, konsultan pun bisa kami panggil dan tetapkan tersangka,” ujar Yogi
Ia menyebut penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru.
Warga: Jangan Ada yang Dikecualikan
Dukungan terhadap Kejari juga disampaikan warga Kerinci. Salah satunya datang dari Almizan, yang menilai keberanian Kejari patut diapresiasi.
“Kami sangat mendukung Kejari. Tapi jangan tebang pilih. Konsultan juga harus diproses kalau memang terbukti lalai atau terlibat. Jangan cuma rekanan dan pejabat saja,” tegas Almizan.
Warga lainnya, Yusri, menyebut selama ini publik kerap melihat konsultan pengawas seperti “tak tersentuh hukum”.
“Ini proyek uang rakyat. Kalau pengawasan buruk, tanggung jawab juga harus ditegakkan. Jangan ada yang dikecualikan,” kata Yusri, warga Kerinci.
(Uan)












