RUANGLENSA.COM, KERINCI – Prestasi Kecamatan Air Hangat di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-53 tingkat Kabupaten Kerinci tahun 2025 mengalami penurunan drastis. Dari seluruh cabang yang diikuti, kafilah Air Hangat hanya mampu membawa pulang tiga piala hiburan pada penutupan, Kamis (09/10/25) malam. Ketiga penghargaan itu yakni juara dua hafalan Al-Qur’an golongan satu juz dan tilawah, juara dua hafizah golongan lima juz, serta juara tiga hafalan hadis 100 sanad. Tak satu pun gelar juara pertama berhasil diraih.
Hasil ini disebut-sebut merupakan imbas dari persoalan seleksi peserta di tingkat kecamatan yang sempat menjadi perbincangan hangat masyarakat. Sejak awal, panitia MTQ Air Hangat dinilai “mengorbankan kualitas” karena tidak mengirimkan para pemenang utama hasil seleksi kecamatan untuk berlaga di tingkat kabupaten.
Padahal, Desa Koto Majidin Mudik yang keluar sebagai juara umum MTQ tingkat kecamatan sukses menguasai hampir semua cabang lomba, termasuk tilawah remaja putra dan putri. Ironisnya, tidak satu pun peserta terbaik dari desa tersebut diikutsertakan ke ajang kabupaten.
Kekecewaan pun menyeruak di kalangan masyarakat. Aktivis muda Kerinci asal Air Hangat, Askar Putra, menyebut kegagalan tersebut sebagai tamparan keras bagi pihak kecamatan.
“Ini bukan sekadar gagal juara, tapi gagal menjaga marwah dan semangat MTQ. Kalau yang menang justru diabaikan dan yang tidak berprestasi diberangkatkan, artinya sistem seleksinya bermasalah,” tegas Askar.
Ia juga menyoroti pernyataan Camat Air Hangat Dafrisman, yang sebelumnya menilai proses seleksi sudah dilakukan secara objektif karena melibatkan nama besar seperti Dr. Aletmi, S.IQ., M.IQ, mantan Ketua LPTQ Kabupaten Kerinci.
“Faktanya, hasilnya justru memalukan. Nama Air Hangat tercoreng di forum kabupaten. Panitia dan keputusan camat jelas perlu dievaluasi total,” ujarnya.
Sebelumnya, polemik ini sudah mencuat menjelang pelaksanaan MTQ Kabupaten Kerinci di Desa Tanjung Pauh Hilir Kecamatan Danau Kerinci Barat. Panitia MTQ Air Hangat dikritik keras karena tidak mengusulkan sejumlah pemenang utama dari hasil seleksi kecamatan.
Salah satu orang tua peserta mengaku kecewa. “Anak saya sudah berjuang dan menang di tingkat kecamatan, tapi malah tidak diberi kesempatan mewakili kecamatan. Ini tidak adil,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris Camat Air Hangat, Widia, menjelaskan bahwa proses pendaftaran sudah ditutup. “Mandat sudah ditandatangani Pak Camat, jadi tidak ada lagi penambahan peserta. Hanya yang sudah didaftarkan saja,” katanya singkat.
Namun, penjelasan itu justru memunculkan tanda tanya baru. Pasalnya, pemenang lomba di tingkat kecamatan seharusnya menjadi prioritas utama untuk diutus ke jenjang kabupaten. “Kalau juara satu saja tidak diberangkatkan, untuk apa ada seleksi MTQ di kecamatan? Ini jelas mencederai semangat MTQ,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Kritik serupa datang dari kalangan tokoh agama Air Hangat. Mereka menilai kebijakan panitia tidak hanya menodai semangat pembinaan generasi Qur’ani, tapi juga berpotensi menurunkan minat generasi muda untuk berkompetisi.
“MTQ itu wadah mencari bibit terbaik. Kalau yang juara justru disingkirkan, ini jadi contoh buruk. Anak-anak bisa kehilangan motivasi untuk berlatih,” ucap salah seorang tokoh agama setempat.
Menanggapi hal itu, Camat Air Hangat Dafrisman akhirnya memberikan klarifikasi. Ia menyebut keputusan panitia berpedoman pada diktum yang ditetapkan dewan juri.
“Dalam diktum keputusan dewan juri disebutkan bahwa juara tidak otomatis mewakili ke jenjang berikutnya. Ada pertimbangan teknis lain yang menjadi acuan,” jelasnya.
Ia menambahkan, ketua dewan juri MTQ Air Hangat adalah Dr. Aletmi, S.IQ., M.IQ, yang dinilai kompeten bersama pihak KUA Kecamatan dalam menentukan kelayakan peserta.
“Kita tetap menghargai semua peserta. Namun, soal teknis dan kelayakan adalah ranah dewan juri. Sebagai camat, saya hanya menandatangani keputusan sesuai mekanisme. Yang diutus sudah melalui proses pertimbangan demi nama baik kecamatan,” pungkasnya.
(Uan)












