RUANGLENSA.COM – Sebanyak 348 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kerinci resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Bupati Kerinci Monadi didampingi Wakil Bupati Murison. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pengambilan sumpah/janji PNS formasi tahun 2024 dan digelar di Lapangan Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, Senin (4/5/2026).
Kepala BKSDMD Kabupaten Kerinci, Suhatril, menjelaskan bahwa seluruh peserta yang menerima SK sebelumnya telah mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar. Dari total 348 orang, sebanyak 334 bertugas di lingkungan Pemkab Kerinci, sementara 13 lainnya merupakan penyuluh pertanian yang kini berstatus pegawai pemerintah pusat. “TMT PNS ditetapkan mulai 1 Mei 2026, dan terdapat satu peserta yang tidak memenuhi syarat,” jelasnya.
Momentum pengangkatan ini tidak hanya menjadi seremoni administratif, tetapi juga penegasan peran ASN sebagai ujung tombak pelayanan publik. Dalam arahannya, Bupati Monadi mengingatkan bahwa status PNS harus diimbangi dengan tanggung jawab dan etika kerja yang tinggi.
“Menjadi PNS bukan sekadar status, tetapi amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Monadi.
Ia menekankan pentingnya menjaga semangat kerja, disiplin, serta kemampuan beradaptasi dalam lingkungan organisasi. Menurutnya, perbedaan latar belakang ASN justru menjadi kekuatan jika mampu dikelola dengan baik dalam kerja sama tim.
Di akhir kegiatan, Bupati Monadi berharap para PNS yang baru diangkat mampu menunjukkan kinerja nyata sejak awal masa tugas. Ia mengingatkan agar penerimaan SK menjadi titik awal peningkatan dedikasi, bukan sebaliknya.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Kerinci Novra Wenti Monadi, Ketua GOW Septi Malinda Murison, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Kerinci. (Rdl)












