Seluruh ASN Kerinci Ditargetkan Miliki Tanda Tangan Elektronik, Diskominfo Mulai Penerbitan Bertahap

RUANGLENSA.COM – Pemerintah Kabupaten Kerinci terus mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kerinci, penerbitan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dilaksanakan secara bertahap, Rabu (6/5/2026).

Program ini merupakan bagian dari penerapan layanan administrasi kepegawaian berbasis digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci, yang mengharuskan setiap ASN memiliki identitas digital resmi sebagai sarana autentikasi dan pengesahan dokumen secara elektronik.

Jika sebelumnya penggunaan TTE hanya diterapkan pada pejabat eselon II dan eselon III, kini pemerintah daerah menargetkan seluruh ASN di Kabupaten Kerinci dapat memiliki TTE.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kerinci, Yuldi Candra, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan digitalisasi pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi.

“Seiring diterapkannya berbagai layanan administrasi kepegawaian secara online, ASN harus didukung dengan identitas digital yang aman dan sah melalui Tanda Tangan Elektronik. Karena itu, kami menargetkan seluruh ASN di Kabupaten Kerinci memiliki TTE,” ujarnya.

Menurutnya, penerapan TTE akan memberikan banyak manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari percepatan proses administrasi hingga efisiensi penggunaan dokumen.

“Dengan adanya TTE, proses administrasi akan menjadi lebih cepat, efisien, dan praktis. Ini juga menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap program digitalisasi pemerintahan daerah,” tambah Yuldi.

Sebagai tahap awal, penerbitan TTE dimulai dari ASN di Inspektorat Kabupaten Kerinci yang dilaksanakan pada 6 hingga 8 Mei 2026 dengan jumlah peserta sebanyak 85 orang ASN. Dalam kegiatan tersebut, para ASN mengikuti proses verifikasi dan registrasi untuk penerbitan sertifikat elektronik yang nantinya digunakan dalam penandatanganan dokumen digital secara sah dan aman.

Selanjutnya, kegiatan ini akan dilaksanakan secara bertahap kepada seluruh ASN pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci, dengan target penyelesaian penerbitan TTE bagi seluruh ASN pada periode Mei hingga September 2026.

Sementara itu, Bupati Kerinci Monadi memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Diskominfo dalam mendorong percepatan digitalisasi administrasi pemerintahan di daerah.

“Saya mengapresiasi langkah Dinas Kominfo yang terus menghadirkan inovasi dalam mendukung transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Penerapan Tanda Tangan Elektronik ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan pemerintahan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati.

Dengan penerapan TTE bagi seluruh ASN, diharapkan proses administrasi pemerintahan di Kabupaten Kerinci dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta semakin mendukung terwujudnya sistem pemerintahan berbasis elektronik menuju pemerintahan digital yang modern. (Rdl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *