RUANGLENSA.COM – Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci menetapkan tiga peserta dengan nilai tertinggi dalam tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Ketiganya berhak melanjutkan seleksi ke tahap wawancara akhir bersama Kepala Daerah yang dijadwalkan pada 13 hingga 15 Oktober 2026.
Penetapan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 13/PANSEL-DIRPERUMDAM-TS/X/2026. Keputusan ini didasarkan pada berita acara rapat Panitia Seleksi tertanggal 7 Oktober 2026 serta surat Universitas Jambi tertanggal 9 Oktober 2026 mengenai revisi klasifikasi hasil UKK.
Berdasarkan hasil seleksi, Mensediar menempati peringkat pertama dengan nilai 8,45. Posisi kedua diraih Zairusman dengan nilai 8,21, sedangkan peringkat ketiga ditempati Sasrir dengan nilai 7,97.
Ketiga peserta tersebut dinyatakan berhak mengikuti wawancara akhir dengan Kepala Daerah. Tahapan ini menjadi bagian dari proses seleksi untuk menentukan calon anggota Direksi Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci.
Panitia Seleksi menjadwalkan wawancara akhir berlangsung selama tiga hari, yakni Selasa hingga Kamis, 13–15 Oktober 2026, mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Ruang Utama Kantor Bupati Kerinci.
Dalam pengumuman itu, peserta diminta mengenakan kemeja polos lengan panjang, berdasi, celana berwarna gelap, serta sepatu. Peserta juga diwajibkan membawa dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk elektronik asli saat mengisi daftar hadir.
Panitia Seleksi menyebutkan jadwal wawancara akhir masih bersifat tentatif. Apabila terdapat perubahan jadwal, informasi akan disampaikan kepada peserta yang bersangkutan.
Seleksi ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018, khususnya Pasal 43 ayat (4), Pasal 45, dan Pasal 46 ayat (1), yang menjadi dasar penetapan tiga peserta dengan nilai UKK tertinggi untuk mengikuti tahapan wawancara akhir.
(Rdl)












