JAMBI  

Gubernur Al Haris Tekankan Pemerataan Anggaran dalam RAPBD Perubahan 2026 dan KUA PPAS 2027

RUANGLENSA.COM, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris meminta penyusunan anggaran daerah tidak hanya berorientasi pada program, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat di setiap wilayah. Ia menekankan pembagian anggaran harus dilakukan secara adil agar pembangunan tidak terpusat di daerah tertentu.

Hal itu disampaikan Al Haris dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi saat penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi 2027 serta penyampaian nota pengantar RAPBD Perubahan 2026, Senin (24/08/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Al Haris bersama pimpinan DPRD Provinsi Jambi menyepakati KUA dan PPAS APBD 2027. Pemerintah provinsi juga menyampaikan rancangan perubahan KUA dan PPAS untuk APBD 2026 sebagai dasar pembahasan bersama DPRD.

Al Haris mengatakan kondisi anggaran masih menghadapi sejumlah keterbatasan karena kebutuhan belanja daerah terus meningkat, sementara pendapatan, khususnya dana transfer, belum banyak berubah. Karena itu, ia meminta program yang disusun benar-benar diprioritaskan sesuai kebutuhan.

“Saya berharap anggaran yang tidak besar ini betul-betul bisa digunakan sebaik-baiknya oleh SKPD kami untuk kepentingan masyarakat,” ujar Al Haris.

Untuk RAPBD Perubahan 2026, target pendapatan daerah mengalami peningkatan Rp192,56 miliar atau 5,15 persen. Kenaikan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp147,86 miliar dan pendapatan transfer Rp45,70 miliar. Sementara alokasi belanja bertambah Rp176,49 miliar atau 4,59 persen dibandingkan APBD Murni 2026.

Selain efisiensi, Al Haris juga menyoroti pemerataan alokasi anggaran antarwilayah. Ia meminta kebutuhan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi di masing-masing daerah menjadi prioritas dalam pembahasan anggaran.

“Tolong dibagi per daerah. Utamakan yang menjadi kewajiban provinsi di daerah itu. Kalau dulu ada yang sedikit, ini tolong diadilkan. Jangan sampai nanti ada yang merasa tidak adil,” tegasnya.

Selanjutnya, pembahasan KUA dan PPAS 2027 serta RAPBD Perubahan 2026 akan dilakukan bersama DPRD Provinsi Jambi. Pemerintah berharap proses tersebut menghasilkan anggaran yang lebih tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Jambi. (Rdl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *