Hukum  

Pelarian Berakhir, Buronan Pembunuhan di Kerinci Ditangkap di Malaysia

RUANGLENSA.COM, KERINCI – Setelah sempat kabur ke Malaysia selama hampir tujuh bulan, Agus Kurnia Saputra, buronan kasus pembunuhan seorang ibu empat anak di Kerinci, akhirnya berhasil ditangkap.

Agus masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kerinci sejak Desember 2024. Ia diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap EJ (45), perempuan paruh baya asal Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, yang ditemukan tewas di gudang pupuk milik Agus Didesa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci pada 6 Desember 2024.

Kabar penangkapan Agus mulai menyebar di media sosial sejak Sabtu (28/6/2025), setelah video keberangkatan Tim Macan Kincai Polres Kerinci ke Malaysia beredar. Dalam video yang diunggah Kasatreskrim AKP Very Prasetyawan di akun TikTok-nya, tampak tim Polres Kerinci berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur saat menjemput tersangka.

“Kami di Kuala Lumpur, mau jemput saudara Agus yang dari kemarin kita cari-cari,” Keterangan yang diucapkan didalam video.

Kasus pembunuhan ini sempat menghebohkan warga Kabupaten Kerinci Dan Kota Sungai Penuh. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan bersimbah darah, ditutup kasur, dan mulai membusuk. Jenazahnya kemudian dimakamkan di depan rumah keluarganya di Desa Pelayang Raya, Kota Sungai Penuh.

Penangkapan Agus membuka peluang untuk mengungkap motif pembunuhan serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Masyarakat memberikan apresiasi atas kerja keras pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus ini.
(Rdl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *