Tabrakan Dua Motor di Jalan Wisata Air Panas Semurup, Satu Korban Meninggal Dunia

RUANGLENSA.COM, KERINCI – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Wisata Air Panas Baru Semurup, Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci, pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 10.15 WIB. Seorang pengendara sepeda motor berusia lanjut meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu pengendara lain mengalami luka ringan.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Lukman (67), warga Desa Siulak Panjang. Saat kejadian, ia mengendarai sepeda motor Honda Beat warna pink hitam dengan nomor polisi BH 2260 ZK.

Sementara itu, korban luka ringan adalah Atifa Syaqila (12), pelajar asal Desa Hamparan Pugu. Ia mengendarai sepeda motor Honda Beat putih biru dengan nomor polisi BH 7748 BI.

Kasatlantas Polres Kerinci IPTU Into Sujarwo, S.A.P. menjelaskan bahwa kedua pengendara datang dari arah yang sama menuju Simpang Air Panas Semurup. Kecelakaan terjadi saat Atifa hendak berbelok ke kanan, lalu motor yang dikendarai Lukman menabrak bagian belakang kendaraan Atifa.

“Benturan menyebabkan pengendara atas nama Lukman terjatuh dan mengalami luka berat di kepala. Ia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas IPTU Into Sujarwo.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa kondisi jalan dalam keadaan baik, mulus, dan kering, dengan cuaca cerah. Jalan tersebut memiliki lebar sekitar tujuh meter dan berada di kawasan permukiman.

Tidak terdapat rambu lalu lintas di lokasi, hanya terdapat marka jalan putus-putus. Pihak kepolisian juga mencatat bahwa kedua pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Namun, kondisi kendaraan dinyatakan dalam keadaan baik dan layak jalan.

Barang bukti berupa kedua kendaraan telah diamankan. Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

IPTU Into Sujarwo mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar tidak membiarkan anak-anak di bawah umur mengendarai sepeda motor.

“Keselamatan berkendara adalah tanggung jawab bersama. Pastikan anak-anak belum mengemudi sebelum cukup umur dan memiliki kelengkapan surat,” Tegasnya.

(Rdl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *