Konflik Pintu Air Danau Kerinci, Pemkab Harap Penyelesaian Lihat Kepentingan Lebih Luas

RUANGLENSA.COM, KERINCI – Persoalan pintu air Danau Kerinci antara sebagian masyarakat Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan dengan pihak PT. Kerinci Merangin Hidro (KMH) terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kerinci. Sejak tahun 2023 Tim Teknis Penanganan Konflik Sosial telah melakukan mediasi, namun sebagian warga masih belum mengambil kompensasi yang ditawarkan perusahaan.

Ketua Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial sekaligus Kepala Badan Kesbangpol Kerinci, Redi Asri, menjelaskan bahwa pihak PT. KMH hanya mampu memberikan kompensasi sebesar Rp5 juta per kepala keluarga (KK). Sementara itu, sebagian warga menilai kompensasi yang layak adalah Rp300 juta per KK. Perbedaan inilah yang menjadi titik utama perdebatan.

Data Terbaru dari Tim Teknis mencatat, dari Desa Pulau Pandan sebanyak 293 KK telah menerima kompensasi, sementara 243 KK belum. Dari Desa Karang Pandan, tercatat 350 KK sudah menerima dan 20 KK belum. Secara keseluruhan, 643 KK sudah mengambil kompensasi, sedangkan 275 KK masih belum, atau sekitar 69 persen dari total KK di dua desa tersebut sudah menerima kompensasi.

Dalam rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial yang dipimpin Bupati Kerinci Monadi bersama Karo Ops Polda Jambi dan Dir Intel Polda Jambi, pemerintah daerah kembali menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami berharap penyelesaian masalah pintu air Danau Kerinci lebih mengutamakan kepentingan yang lebih luas,” tegas Redi Asri.

Bupati Kerinci Monadi juga menyampaikan imbauan agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.

“Kami berharap masyarakat Pulau Pandan maupun Karang Pandan bisa melihat persoalan ini dengan bijak. Jangan sampai perbedaan pendapat memecah persaudaraan. Mari kita jaga bersama-sama keamanan daerah, karena pembangunan ini untuk kepentingan lebih luas dan masa depan Kerinci,” ujar Monadi.

Untuk diketahui, pihak PLTA Kerinci menyampaikan kapasitas listrik yang dihasilkan mencapai 350 MW, mampu menyuplai kebutuhan hingga ke Lampung, Palembang, Riau, dan Sumatera Barat. Keberadaan PLTA ini diharapkan tidak hanya menjadi ikon baru Kabupaten Kerinci, namun juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(Uan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *