RUANGLENSA.COM, Kerinci – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Satlantas Polres Kerinci bersama sejumlah instansi menggelar razia gabungan dan sosialisasi pajak kendaraan di dua titik, yakni Jalan Raya Semumu dan Jalan Raya Desa Semurup, Rabu (11/6).
Kegiatan lintas instansi ini melibatkan Satlantas Polres Kerinci, UPTD Samsat Kabupaten Kerinci, Dinas DPPKA, dan Jasa Raharja Perwakilan Kerinci, dengan pengawasan langsung dari Unit Provos Si Propam Polres Kerinci untuk memastikan razia berjalan sesuai prosedur.
Dari hasil razia yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, tercatat:
12 kendaraan roda empat (R4) melakukan pembayaran pajak di tempat.
22 kendaraan roda dua (R2) juga melunasi pajaknya langsung.
25 kendaraan lainnya diarahkan untuk mengurus Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Selain penindakan, petugas juga aktif memberikan sosialisasi langsung kepada pengguna jalan mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat bahwa membayar pajak kendaraan bukan sekedar kewajiban hukum, namun juga wujud dukungan terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, ” Ujar IPTU Into Sujarwo., S. AP, Kasat Lantas Polres Kerinci.
Razia berlangsung dalam suasana tertib, humanis, dan profesional. Kegiatan ini pun diapresiasi masyarakat karena memberikan kemudahan membayar pajak langsung di tempat, tanpa harus ke kantor Samsat. (Rdl)












